Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Cukai Kemasan Plastik Berpotensi Rugikan Industri Daur Ulang

Kompas.com - 19/07/2016, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana pemerintah mengenakan tarif cukai terhadap kemasan plastik dinilai tidak efektif dan merugikan industri daur ulang.

Ketua Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (Adupi) Christine Halim mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak pada kenaikan harga sampah plastik.

Christine mengungkapkan, industri daur ulang plastik sangat bergantung pada plastik kemasan bekas untuk bahan daur ulang, bahkan selama ini industrinya kerap kekurangan sampah plastik sehingga mesti mengimpor.

“Tentunya, ketika tarif cukai diberlakukan maka kian menyulitkan industri daur ulang,”ungkapnya di Jakarta pada Senin (18/7/2016).

Christine menjelaskan, pengenaan tarif cukai pada kemasan plastik juga akan berdampak pada industri makanan dan minuman karena pada saat ini sekitar 80 persen industri makanan dan minuman menggunakan kemasan plastik.

Membuat Bingung

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (INAPLAS) Edi Rivai menilai, pengenaaan tarif cukai kemasan plastik tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya membingungkan.

“Jadi, alasannya tentang lingkungan, itu sulit diterima, dan bukan ini solusinya,” ujar Edi.

Dia menambahkan, plastik saat ini menjadi kemasan yang paling ideal dan belum ditemukan lenganntinya. Plastik dinilai lebih ekonomis termasuk dalam aspek teknis dan lingkungan.

Edi memaparkan bahwa dari data Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2008 lalu hampir seluruh kemasan plastik minuman atau sekitar lebih dari 96 persen sudah didaur ulang.

Perwakilan Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Penguasaha Plastik (FLAIPP) Rachmat Hidayat berpendapat, cukai plastik bertentangan dengan Undang-Undang (UU).

Menurutnya barang kena cukai harus memiliki persyaratan yang sesuai. Seperti konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi karena pemakainnya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan serta tergolong barang mewah.

“Melihat persyaratan itu, kemasan plastik,tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menetapkan cukai pada kemasan plastik,” pungkas Rachmat.

Kompas TV Cukai Kemasan Plastik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com