Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Harapkan Pengguna "Tax Amnesty" Investasi di Sektor Holtikultura

Kompas.com - 21/07/2016, 06:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menargetkan serap dana dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sekitar Rp 200-300 triliun.

Rini mengatakan untuk menyerap dana dari kebijakan pengampunan pajak ini, Kementerian BUMN telah menyiapkan instrumen-instrumen yang bisa menampung dana repatriasi.

Salah satunya, dia berharap para Wajib Pajak (WP) juga bisa menginvestasikan dana repatriasinya di sektor hortikultura.

"Jadi kami menawarkan untuk investasi di hortikultura dengan lahan 100 hektare, 500 hektare, 1.000 hektare," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Menurut Rini, beberapa BUMN telah mengajak para Wajib Pajak menginvestasikan dana repatriasinya untuk proyek yang sudah berjalan, atau groundfield project. Misal, di proyek jalan tol Malang-Pandaan.

"Kami juga ada seperti sekuritisasi untuk pembangunan perumahan rakyat. Kami juga menawarkan obligasi dalam rupiah atau dalam dolar AS," ucapnya.

Dia menambahkan, pemerintah telah menunjuk empat Bank BUMN untuk jadi bank persepsi, yakni Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia.

"Terus terang empat bank pemerintah kan ikut dalam bank persepsi. Kemudian kami sambungkan juga bahwasanya kami juga ada manajer investasi, yaitu Bahana, Dhanareksa, Mandiri Sekuritas, sama Bank Negara Indonesia (BNI)," ujar Rini.

Rini mengestimasi Wajib Pajak akan tertarik pada instrumen investasi yang ditawarkan BUMN.

"Di pull of fund yang dikelola oleh manajer investasi kami, yang mereka kemudian dalam waktu sekarang ini bisa ditaruh dulu di deposito, di tabungan, dan kami memberikan pilihan investasi yang ada di BUMN," jelasnya.

Kompas TV Pemerintah Siapkan Penampung Dana Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com