Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandiri Resmi Jadi Bank Persepsi

Kompas.com - 21/07/2016, 07:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi. Penandatangan kontrak sebagai bank persepsi antara Mandiri dengan Kementerian Keuangan dilakukan hari ini, Kamis (21/7/2016).

"Setelah kami tandatangan. Setelah itu mulai jalan, mudah-mudahan minggu depan," kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo usai rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR-RI, di Jakarta, pada Rabu (20/7/2016).

Sejauh ini persiapan Mandiri sebagai bank persepsi sudah mencapai 90 persen. Sisanya tinggal persiapan sistem penguncian dana repatriasi sesuai yang dipersyaratkan Undang-undang Pengampunan Pajak selama tiga tahun (lock-up).

Kartika menuturkan, Mandiri optimistis dapat menampung dana repatriasi antara Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun. Ditargetkan sebanyak 60 persen dari dana tersebut akan masuk ke instrumen investasi di pasar modal melalui manager investasi (MI) ataupun sekuritas.

"Sedangkan sisanya dipakai untuk deposito dan kredit, bisa juga disalurkan ke proyek BUMN seperti kilang minyak," imbuh Kartika.

Kendati persiapan sudah mendekati final, Kartika masih mengkhawatirkan aturan PPATK terkait transaksi mencurigakan. Sebab aliran dana besar yang di luar kewajaran bisa diidentifikasikan sebagai transaksi mencurigakan, dan harus dilaporkan ke PPATK.

Di sisi lain, UU Pengampunan Pajak mensyaratkan kerahasiaan informasi/data. Pihak manapun tidak diperbolehkan membocorkan informasi kecuali kepada Menteri Keuangan atau pihak yang ditunjuk Menteri Keuangan.

"Itu harus diklarifikasi PPATK. Kami ikuti saja. Tapi mestinya ada pengecualian kewajiban melaporkan transaksi mencurigakan, karena sejak awal UU ini tidak boleh digunakan untuk bukti-bukti apapun juga," ucap Kartika.

(Baca: Bank Tidak Perlu Melaporkan Dana Repatriasi Amnesti Pajak ke PPATK )

Dalam kesempatan sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon mengkonfirmasi penandatanganan kontrak antara Mandiri dan pemerintah.

"Kata Pak Kartika, mereka (Bank BUMN) mau dipanggil untuk menandatangani kesediaan kalau ditunjuk sebagai bank persepsi," ujar Nelson.

Nelson menambahkan, kontrak tersebut diperlukan untuk salah satunya memastikan pemerintah dapat mengakses data nasabah, dan memonitor pergerakan dana yang masuk ke bank persepsi, selama tiga tahun ada di Indonesia.

(Baca: Apa Syarat Lembaga Keuangan Jadi Penampung Dana Repatriasi Pengampunan Pajak?)

Kompas TV Bank Tak Mampu Tampung Dana "Mudik"?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com