JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) menilai pemerintah belum mempunyai suatu kebijakan ekonomi yang mendukung industri perfilman.
Karena hal itu, industri perfilman Indonesia masih kalah jauh dibandingkan negara lain.
Ketua Aprofi, Sheila Timothy mengatakan investor asing masih ragu-ragu untuk berinvestasi di sektor perfilman, walaupun pemerintah telah menghapus industri perfilman dari Daftar Negatif Investasi (DNI).
Hal itu lantaran masih belum ada peraturan yang jelas, yang mendukung investasi di sektor perfilman
"Kami butuh kebijakan-kebijakan pemerintah dengan aturan yang lebih baik lagi, selama ini kan semua film didanai oleh private investor," ujarnya, dalam dialog investasi yang bertema "Prospek Investasi Sektor Perfilman RI," di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Sheila menyarankan, dalam paket kebijakan pemerintah harusnya juga memberikan insentif kepada investor asing untuk memudahkan berinvestasi. Salah satunya berupa diskon pajak atau tax allowance kepada investor asing.
"Kami tidak butuh dana saja, tapi kita butuh kebijakan-kebijakan ekonomi yang pasti," ucapnya.
Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) Endah Wahyu Sulistianti menambahkan pemberian insentif tax allowance tersebut telah diterapkan di negara yang industri perlimannya maju seperti Perancis dan Korea Selatan.
"Di Perancis, mereka menyaratkan harus libatkan pekerja Perancis, tax-nya dikembalikan. Di Korea Selatan juga. Sementara di negara ASEAN, hanya kita yang belum berikan insentif. Singapura, Malaysia dan bahkan Brunei berikan insentif," pungkas Endah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.