Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong UMKM, OJK Gandeng Kementerian Koperasi dan UKM

Kompas.com - 21/07/2016, 16:18 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mendorong perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman mengatakan kerjasama dengan Kementerian Koperasi UKM akan memperkuat kebijakan dan program OJK dalam mendorong kemajuan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

“Industri jasa keuangan harus terus menjadikan UMKM sebagai sektor prioritas, sehingga kontribusi UMKM semakin besar dalam mendorong kemajuan dan penguatan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Muliaman dalam keterangan resminya, Kamis (21/7/2016).

Kerjasama ini, menurut Muliaman, juga penting dalam rangka meningkatkan kapasitas koperasi dan menyiapkan koperasi menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Koperasi UKM ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga di sela-sela acara Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-69 di Jambi, Kamis (21/7/2016) yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kerjasama OJK dan Kemenkop meliputi kebijakan dalam rangka pengembangan kapasitas dan akses keuangan UMKM dan kerjasama antara Lembaga Jasa Keuangan dengan Koperasi.

Selain itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia, penyediaan layanan data dan tukar menukar informasi, penelitian dan pengembangan serta sosialisasi dan edukasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com