Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Klaim Proyek Listrik 35.000 MW Berjalan Baik

Kompas.com - 25/07/2016, 16:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan bahwa proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW) masih berjalan dengan baik. Bahkan, pihaknya telah menandatangani power purchase agreement (PPA) hampir 20.000 MW.

Pernyataan Sofyan ini sekaligus membantah anggapan beberapa pihak yang menyatakan bahwa megaproyek tersebut mengalami banyak ganjalan dan berjalan sangat lambat.

"Sampai hari ini masih berjalan dengan baik. Perjalanannya sudah hampir 19.000 MW lebih sampai bulan ini, karena yang kecil-kecil dari mulai awal bulan sudah masuk," ujar Sofyan di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).

Menurut dia, kalaupun mengalami keterlambatan, saat tahap prakualifikasi hingga kesepakatan tender memang membutuhkan waktu lama. Terlebih lagi, independent power producer (IPP) membutuhkan waktu untuk menjajaki proyek tersebut.

"Persiapan tender dan prakualifikasi sampai tender memerlukan waktu cukup lama. Karena kesiapan dari IPP sendiri untuk menjajaki proyek itu sesuai dengan rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) yang ada," imbuh Sofyan.

Sebagai mantan orang nomor satu di salah satu bank BUMN ini, Sofyan mengaku bahwa perbankan pasti membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengevaluasi pinjaman kredit guna membiayai proyek kelistrikan yang nilainya mencapai Rp 30 triliun.

"Mungkin juga Anda (wartawan) boleh tanya kepada perbankan nasional, kalau sudah bicara mengevaluasi kredit Rp 20 triliun, Rp 30 triliun itu pasti memerlukan waktu yang cukup panjang," tandas Sofyan.

Dengan demikian, kalaupun terjadi keterlambatan, Sofyan menilai bahwa hal ini merupakan suatu hal yang wajar. Sebab, pihaknya telah merealisasikan lebih kurang 19.000 MW dan sudah menandatangani PPA hingga 20.000 MW untuk memuluskan target PLN yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya hal ini semua masih sangat wajar. Memang kalau kita bilang lambat atau tidak, mari bandingkan. Karena kalau bicara kita hanya lambat, lambatnya dibandingkan yang mana? Pada saat apa? Karena kita sudah melaksanakan lebih kurang hampir 19.000 sampai 20.000 MW penandatanganan PPA," pungkas Sofyan.

Kompas TV DPR Tolak Usulan Pemangkasan Subsidi Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com