Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPM: Fasilitas Importasi Jalur Hijau Potong Waktu Pengecekan Bea Cukai Jadi 0,36 Hari

Kompas.com - 26/07/2016, 16:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, sebanyak 66 perusahaan telah manfaatkan fasilitas percepatan importasi jalur hijau sejak diluncurkan pada 11 Januari 2016 hingga 18 Juli 2016.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, sebanyak 62 perusahaan dari 66 perusahaan telah merealisasikan importasi mesin, barang, dan peralatan sebesar Rp 15,96 triliun.

Fasilitas percepatan importasi jalur hijau ini juga telah memotong waktu pengecekan bea cukai atau custom clearance time sebesar 94 persen dari 6,05 hari menjadi 0,36 hari.

"Percepatan waktu pelayanan kepabeanan tersebut sangat membantu investor dalam percepatan proses konstruksi proyek investasinya," ujarnya, dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Franky, ada dua perusahaan yang mendapatkan manfaat nyata dari percepatan fasilitas percepatan jalur importasi jalur hijau.

Pertama, PT Batutu Tembaga Raya yang berinvestasi di Pulau Wetar Kabupaten Maluku Barat Daya yang waktu pengecekan bea cukainya lebih cepat dari 6,7 hari menjadi 0,34 hari atau 95 persen.

Kedua, PT Megah Surya Pertiwi yang terdapat di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang waktu pengecekan bea cukainya lebih cepat dari 4,73 hari jadi 0,28 hari.

"Perusahaan yang baru memulai ground breaking Juni 2015 saat ini sudah mencapai 80 persen dan siap produksi komersial Oktober mendatang," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, dari 66 perusahaan yang memanfaatkan fasilitas percepatan importasi fasilitas hijau, sebagian adalah importir baru.

"Biasanya dengan dilakukannya pemeriksaan fisik dan dokumen pada saat impor, rata-rata waktu pelayanan bea bukai 6,047 hari. Namun, dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik barang pada saat impor, layanan yang diberikan bea cukai jauh lebih cepat, bahkan kurang dari 0,5 hari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com