SALATIGA, KOMPAS.com — Pengelola ataupun para pedagang pasar tradisional dituntut untuk meningkatkan pelayanan serta mengikuti perkembangan teknologi informasi guna meningkatkan kepercayaan konsumen.
Hal itu mutlak dilakukan untuk menghadapi sejumlah kompetitor, khususnya dalam bisnis ritel.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Salatiga Muth'oin dalam acara Pengundian Kupon Gebyar Pasar Tradisional dan Belanja Berhadiah di kanopi Pasar Raya II Salatiga, Selasa (26/7/2016).
Mutho'in menganggap pasar online juga menjadi ancaman bagi pasar tradisional.
"Pasar tradisional dikhawatirkan terancam akan keberadaan pasar modern, tetapi ternyata pasar online juga bisa mengancam keberlangsungan pasar tradisional. Oleh karenanya, inovasi dan pengembangan menjadi suatu yang harus dilakukan pasar tradisional," kata Mutho'in.
Pemkot Salatiga, lanjutnya, terus berupaya untuk melindungi keberadaan pasar tradisional dari gempuran pasar modern maupun pasar online dengan cara melakukan penataan dan pengembangan pasar tradisional. Ia meminta para pedagang mendukung upaya Pemkot Salatiga tersebut.
"Ketika nanti ada penataan dan pengembangan pasar tradisional, para pedagang kami harapkan mau bekerja sama, hal ini tidak lain adalah untuk mendukung keberlangsungan pasar tradisional," tuturnya.
Mutho'in menambahkan bahwa penarikan undian kupon berhadiah bagi konsumen pasar tradisional ini memasuki tahun ketiga. Kegiatan tersebut digelar di enam pasar tradisional di Salatiga, yaitu Pasar Raya I, Pasar Raya II, Pasar Jetis, Pasar Banyu Putih, Pasar Rejo Sari, dan Pasar Cengek Tingkir.