Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Bantah Tudingan Miring soal Izin Lokasi Teluk Benoa

Kompas.com - 26/07/2016, 18:04 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah telah menerima suap atau fee atas perpanjangan izin lokasi Teluk Benoa yang diberikan kepada PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI).

"Jangan menuduh yang tidak-tidak. Saya bekerja dengan segala kesungguhan dan keseriusan serta integritas tinggi. Tidak ada namanya karena kawan, karena kenal baik, karena uang. Itu sangat tidak betul dan itu betul-betul fitnah yang tidak punya dasar," ujarnya dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Menurut Susi, izin lokasi untuk PT TWBI itu bukan izin reklamasi Teluk Benoa, melainkan izin untuk melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) di wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita).

Susi menjelaskan izin lokasi tersebut atas dasar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 yang di dalamnya ada perubahan wilayah tata hijau di Sarbagita menjadi wilayah komersial.

Susi juga mengungkapkan, jika tidak memenuhi syarat amdal, maka izin reklamasi di Teluk Benoa tidak akan diberikan.

"Jadi, kita bukan di posisi untuk bisa menolak permohonan ini. Investor berhak mendapat izin lokasi untuk melakukan amdal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com