Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daripada Jadi "Holding", Peran Pertamina-PGN Justru Perlu Diperkuat

Kompas.com - 28/07/2016, 05:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (PSE UGM) menilai potensi munculnya sinergi akibat holding PT Pertamina dan PT PGN akan lebih kecil dibandingkan dengan munculnya biaya dan kompleksitas masalah baru.

Menurut peneliti PSE UGM, Tri Widodo, alih-alih membuat holding sebaiknya pemerintah fokus membesarkan Pertamina dan PGN masing-masing sebagai perusahaan kelas dunia.

Tri mengatakan, pembentukan holding melalui proses merger atau akuisisi dengan berbagai skema tidak akan menciptakan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang berdaya saing tinggi.

“Jika sistem holding dipandang belum secara detil terkonsep dan juga upaya meningkatkan ketahanan energi nasional sulit tercapai, maka sebaiknya pemerintah menguatkan perannya sebagai regulator dan pemilik BUMN untuk menguatkan peran Pertamina dan PGN secara optimal,” katanya melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Lebih lanjut Tri menuturkan, pembentukan holding akan baik sepanjang tidak berlawanan dengan konstitusi. Pembentukan holding juga dinilai akan baik, selagi bisa menjamin pengelolaan atas cabang penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta menjamin ketahanan energi nasional.

Atas dasar itu, ada baiknya kata dia, sebelum holding diimplementasikan pemerintah menyusun peta jalan tata kelola migas terlebih dahulu. Selanjutnya baru bisa diputuskan apakah memang perlu dilakukan pembentukan holding atau tidak. 

Fungsi regulator diperjelas

Tri menambahkan, penataan kelembagaan terutama yang berfungsi dalam tata kelola migas haruslah diperjelas.

Lembaga tersebut antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal tersebut ia sampaikan guna mengantisipasi friksi antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) tidak kembali terjadi dan mengemuka di ruang publik.

"Mudah-mudahan masukan yang bersifat independen ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah untuk memutuskannya secara tepat demi kepentingan nasional jangka panjang,” kata Tri.

Kompas TV Apa Dampak Holding BUMN Energi?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com