Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Harap Dana dari Pengampunan Pajak Masuk ke Sektor Riil

Kompas.com - 28/07/2016, 16:37 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) berharap dana-dana yang masuk ke Indonesia dari program pengampunan pajak atau tax amnesty masuk ke pasar keuangan primer (primary market) dan sektor riil.

Dengan demikian, dana-dana yang "pulang" tersebut dapat benar-benar bermanfaat bagi perekonomian.

Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menyatakan, dana tersebut dapat diteruskan ke instrumen pasar uang yang terkait sektor riill.

Ia memberi contoh Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan sukuk, yang memang berbasis proyek.

"Seharusnya masuk ke pasar primer. Kalau masuk ke pasar primer, misalnya dalam penerbitan obligasi korporasi itu, rupiah masuk ke perusahaan untuk ekspansi usaha," ujar Nanang di kantornya di Jakarta, Kamis (28/7/2016).

Apabila dana dari program pengampunan pajak masuk ke pasar sekunder, maka dana hanya akan berputar di satu tempat dan tidak bisa dirasakan langsung pada perekonomian.

Bank pada akhirnya akan menempatkannya di instrumen moneter. Dengan demikian, Nanang memandang dana dari program pengampunan pajak seharusnya masuk ke sektor riil dan pasar primer.

"Kalau tidak di-link ke sektor riil, saya khawatirnya, pasar keuangan dinamis, harga-harga naik, tetapi tidak mencerminkan sektor riil," ujar Nanang.

Menurut Nanang, agar tidak menciptakan penggelembungan aset di pasar keuangan, maka dana-dana repatriasi pengampunan pajak seharusnya masuk ke sektor riil.

Dengan demikian, pasar keuangan dapat bullish dan ekonomi menggeliat.

"Penting bagi kita agar instrumen-instrumen untuk menampung aliran dana repatriasi itu di-link ke sektor riil dan primary market. Karena secondary market harus dijaga jangan sampai menciptakan harga-harga instrumen menjadi overvalue," ungkap Nanang.

Kompas TV 107 Wajib Pajak Serahkan Surat Pernyataan Amnesti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com