JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi berencana akan memanggil manajemen atau perwakilan jasa transportasi berbasis online yakni PT Grab Taxi Indonesia dan Uber Taxi.
Pemanggilan yang rencananya akan dilakukan pada minggu depan tersebut akan membahas tentang kelengkapan surat-surat pengujian kendaraan bermotor.
"Grab dan Uber minggu depan akan kita panggil," ujar Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Budi Karya berharap kedua pihak tersebut bisa memenuhi panggilan Kementerian Perhubungan dan bisa menjalankan bisnis usahanya sesuai dengan aturan-aturan yang telah berlaku.
"Kami harap mereka nurutin apa yang diminta Kementerian Perhubungan," imbuh Budi Karya.
Budi Karya juga mengatakan, meski belum dijelaskan secara mendetail, nantinya kendaraan Grab dan Uber akan diberi tanda agar masyarakat bisa mengetahui kendaraan berbasis aplikasi di jalan raya.
"Grab dan Uber sebetulnya sudah ada di hati tapi belum ada di kepala. Masyarakat dan sudah mencintai aplikasi itu, tetapi ada suatu ketentuan yang harus dipenuhi, dia musti punya lisensi, dan nantinya grab dan uber ditandai," pungkas Budi Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.