Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Cabang di Malaysia, Ini 4 Syarat yang Harus Dipenuhi Perbankan Indonesia

Kompas.com - 01/08/2016, 18:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengurangi ketimpangan akses pasar dan kegiatan perbankan antara Indonesia dan Malaysia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) di hadapan Presiden Joko Widodo.

Kesepakatan yang merupakan bagian dari penerapan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) ini bertujuan agar perbankan asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di Malaysia.

"Kita (Indonesia) ini adalah pasar besar, sehingga kita harus meng-counter mereka (Malaysia), kalau mereka mau masuk ya kita harus bisa masuk juga," ujar Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Mulya mengatakan, dalam perjanjian tersebut dikatakan jika bank asal Indonesia ingin membuka cabangnya di Malaysia, harus memenuhi beberapa syarat.

Pertama, kepemilikan saham bank tersebut harus sepenuhnya dimiliki oleh orang Indonesia.

Kedua, bank yang ingin membuka kantornya di Malaysia haruslah bank besar.

Ketiga, bank tersebut juga harus memiliki modal yang kuat dari segi likuiditasnya.

Keempat, bank tersebut harus memiliki track record atau good coorporate governance (GCG) yang baik.

"Itu merupakan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh bank yang ingin masuk ke Malaysia. Saya rasa yang memenuhi syarat itu adalah bank BUKU IV," tandas Mulya.

Seperti diketahui, saat ini bank di Indonesia yang masuk dalam kategori kelompok Bank BUKU IV adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Central Asia Tbk.

Dari empat bank tersebut yang paling berkeinginan untuk membuka kantornya di Malaysia yakni Bank Mandri dan yang sudah menyatakan tidak berkenan untuk membuka cabangnya di Malaysia adalah BCA.

"Saya sampaikan yang tidak bersedia saja ya, yang tidak bersedia itu BCA," pungkas Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com