JAKARTA, KOMPAS.com – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan untuk memangkas uang muka atau down payment pembiayaan kendaraan bermotor.
Kendati demikian, Gaikindo mengingatkan agar perusahaan finansial dapat berhati-hati dalam menentukan siapa konsumen yang akan dilayani apabila wacana itu direalisasikan.
"Kalau yang namanya customer, bukan customer dari sisi kelas yang bagus (keuangannya) ya (yang dilayani). Karena akan merugikan financing company," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi di Kantor Wapres, Senin (1/8/2016).
"Dan kalau financing company dirugikan, nanti kilas baliknya akan kembali ke otomotif juga yang kena," tuturnya.
Ia menjelaskan, jika uang muka dipangkas, maka konsumen akan mendapat keuntungan besar. Sebab, meski mereka harus membayar cicilan lebih besar, namun dari sisi cash flow relatif lebih ringan.
Hal itulah yang mendorong industri otomotif menjadi menggeliat. Kendati demikian, ia mengatakan, uang muka yang dipangkas juga memberikan dampak negatif.
"(DP) terlalu kecil atau tidak, ada berbahaya, karena bisa-bisa orang bilang, ‘Saya perlu mobil dua bulan. Saya cicil dua bulan, terus ditinggali', celaka juga itu," kata Yohannes.
OJK sebelumnya berwacana menurunkan DP kendaraan dari 15-20 persen menjadi 0 persen. Namun, penurunan itu hanya berlaku untuk multifinance yang mencatat rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) di bawah 1 persen.
(Baca: OJK Wacanakan DP Kendaraan 0 Persen)
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK fleksibel dalam menetapkan DP pembiayaan kendaraan.
"Kami masih berdiskusi dengan pelaku usaha. Apakah mereka membutuhkan DP diturunkan lagi agar dapat menaikkan pembiayaan," ujar Firdaus, pekan lalu.
Ia menilai, pembiayaan multifinance tahun ini terbilang lebih rendah dibandingkan pencapaian tahun 2014. Lewat pembebasan DP ini, OJK berharap kenaikan pembiayaan.
Ke depan, OJK berharap multifinance kian terpacu menurunkan kredit macetnya.