Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Larang Perdagangan Karang untuk Akuarium hingga Souvenir

Kompas.com - 04/08/2016, 21:42 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memutuskan pelarangan penjualan karang untuk sejumlah keperluan, di antaranya untuk akuarium hingga souvenir.

"Kami akan surati kepada Menteri LHK (Siti Nurbaya) bahwa karang untuk akuarium dari laut sudah tidak boleh diperdagangkan," ujar Susi saat konferensi pers di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Selama ini, kata menteri asal Pangandaran Jawa Barat itu, karang-karang laut kerap diperdagangkan sebagai komoditas untuk keperluan akuarium, bahan bangunan, hingga souvenir.

Padahal, pemanfaatan pengambilan karang dari alam merupakan salah satu sektor kelautan yang tidak dibuka untuk investasi atau bisnis. Selain sektor itu, Susi juga masih menutup sektor pengangkatan benda berharga dari kapal tenggelam.

"Jadi kalau masih ada usaha baik dalam negeri maupun luar negeri, memperdagangkan karang-karang untuk akuarium, itu sudah seharusnya ditutup dan dilarang," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com