Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Airlangga Terus Kaji Harga Gas Untuk Industri

Kompas.com - 05/08/2016, 07:30 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya terus melakukan pengkajian mendalam.

Airlangga beserta jajarannya tidak menginginkan, ada industri yang terlewat dalam menggunakan gas bumi dengan harga kompetitif, yang akhirnya dapat mempengaruhi daya saing industri tersebut.

“Terus kami kaji industrinya, supaya tidak ada industri yang terlewat. Karena industri banyak yang menggunakan gas, dan komponen daripada energi itu juga bagian dari industri,” tutur Airlangga disela kunjungannya ke Gresik, Jawa Timur, Kamis (4/8/2016).

“Oleh karena itu, jangan sampai kami membuat regulasi atau rekomendasi, yang justru membuat daya saing industri melemah,” sambungnya.

Dalam Perpres Nomor 40 Tahun 2016 disebutkan, harga gas bumi tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi lebih tinggi dari 6 USD per MMBTU (Million British Thermal Units), maka Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) dapat menetapkan harga gas bumi tertentu.

Khusus terkait harga gas untuk industri pupuk, pimpinan PT Pupuk Indonesia (Persero) menganggap nilainya cukup memberatkan. Airlangga meminta jajarannya untuk menindaklanjuti masukan tersebut, supaya harga gas yang diberikan untuk industri pupuk tidak memberatkan.

“Sebab pabrik pupuk adalah bagian dari ketahanan pangan, karena salah satunya untuk suplai beras, jadi harus kita perhatikan,” jelasnya.

Ia pun menghimbau kepada PT Pupuk Indonesia untuk melakukan revitalisasi sarana pabrik yang dianggap sudah berusia ‘senja’, agar bisa menghemat konsumsi gas, sekaligus meningkatkan kapasitas produksi.

“Jadi, pabrik pupuk juga harus direvitalisasi, agar kompetitif dan meningkatkan daya saing. Karena pabrik pupuk di Indonesia, adalah pemain terbesar di Asia Tenggara,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Gresik, Menperin melakukan peninjauan ke proyek pembangunan Gresik Gas Cogeneration Plant (GGCP) milik PT Pupuk Indonesia (Persero), yang berada di anak usahanya PT Petrokimia Gresik.

Selain itu, Airlangga beserta rombongan, juga menyempatkan mengunjungi kawasan industri Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE), yang berada di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Kompas TV Sindikat LPG Oplosan Diringkus Kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com