Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Pacu Produksi Pupuk

Kompas.com - 05/08/2016, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memacu pengembangan industri pupuk dalam negeri guna mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Hal ini selaras dengan program Nawacita pemerintah dalam upaya menciptakan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor industri strategis domestik.

“Pupuk merupakan salah satu produk penting bagi sektor pertanian yang mampu menyumbang 20 persen terhadap keberhasilan peningkatan produksi pertanian dan berkontribusi 15 persen-30 persen dalam struktur biaya usaha pertanian padi,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Jumat (5/8/2016).

Airlangga menegaskan, dalam pengembangan industri pupuk nasional telah ditetapkan kebijakan yang mendukung. 

Yakni, revitalisasi industri pupuk, pengembangan program gasifikasi batubara untuk mengganti bahan baku gas bumi dengan batubara, dan pengembangan pabrik pupuk di lokasi sumber gas bumi.

Menurutnya, langkah-langkah revitalisasi ini sudah sangat mendesak untuk dilakukan, mengingat persaingan bisnis pupuk internasional, terutama produk urea.

Sejauh ini, kapasitas produksi urea nasional sebesar 8 juta ton per tahun dengan kebutuhan yang lebih tinggi, yaitu sebesar 9 juta ton per tahun. Menperin mengatakan Indonesia adalah pemain terbesar untuk pabrik pupuk di Asia.

Harga Gas

Pemerintah juga tengah mengkaji penurunan harga gas industri. Menurut Airlangga, gas memiliki kekhususan mekanisme harga yang dilakukan dengan kontrak dan tidak selalu merefleksikan harga pasar.

Airlangga menambahkan, industri merupakan sektor prioritas pengguna gas baik sebagai bahan bakar maupun produksi.

"Industri pupuk, kestabilan harga bahan baku gas ikut mempengaruhi kestabilan harga dan kelancaran distribusi pupuk yang harus dijaga," pungkasnya.

Kompas TV TNI Musnahkan 5 Ton Pupuk Selundupan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com