Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Ketenagakerjaan, Menhub Tak Mau Ikut Campur Konflik Lion Air dengan Pilotnya

Kompas.com - 09/08/2016, 14:16 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan tidak akan mau ikut campur lebih dalam permasalahan antara maskapai Lion Air dengan pilotnya.

Menurut dia, perselisihan tersebut merupakan hubungan ketenagakerjaan. Sehingga, pihaknya tidak bisa ikut terlibat dalam permasalahan maskapai berlambang singa itu.

"Kami akan meneliti, tetapi kita tidak mau urus campur lebih dalam tetapi apapun kita liat bagamaina itu terjadi," ujarnya, Selasa (9/8/2016).

Budi menuturkan pihak maskapai Lion Air dan pilotnya harus lebih dewasa menyelesaikan perselisihan yang tengah dihadapi. "Insya Allah ada titik temu," ucapnya.

Kemenhub menyatakan akan tetap mengevaluasi secara total terkait permasalahan Lion Air. Ini dilakukan agar budaya semua pemaku kepentingan penerbangan akan lebih baik.

Sebelumnya, perselisihan antara maskapai Lion Air dengan pilotnya berawal dari pemecatan 14 pilot karena dianggap telah melanggar aturan jadwal terbang dengan menunda penerbangan pada 10 Mei 2016.

Para pilot tersebut juga dianggap menginformasikan kabar tidak benar ke media massa.

Adapun para mantan pilot itu sempat menceritakan pengalaman mereka selama bekerja di Lion Group. Menurut mereka, pihak perusahaan tidak memberikan kesempatan menaikkan jenjang karier dengan hanya membatasi status pilot sebagai karyawan kontrak dan menyematkan nominal penalti yang terlampau tinggi.

Para mantan pilot juga mengeluhkan tentang jam kerja dan keinginan mereka untuk berserikat yang tidak diakui oleh manajemen Lion Air. Serikat yang dimaksud bernama Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com