Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jawa Timur, "Tax Amnesty" Sudah Diikuti 150 Wajib Pajak

Kompas.com - 09/08/2016, 14:46 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) merilis program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jatim, dan sudah diikuti sebanyak 150 wajib pajak (WP).

Menurut Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim II Irawan, dari 150 WP tersebut, nilai uang tebusan yang diperoleh sebesar Rp 10 miliar.

Ia pun optimistis, dana repatriasi dari amnesti pajak akan menggairahkan geliat usaha dan perekonomian di Jatim.

"Indonesia saat ini membutuhkan banyak dana untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, yang bukan berasal dari utang luar negeri. Sumber pertumbuhan ekonomi baru harus ditemukan, dan itu dari masyarakat sendiri," ucap Irawan saat sosialisasi tax amnesty di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Jatim, Selasa (9/8/2016).

Dana repatriasi dipercaya bakal meningkatkan likuiditas perbankan dan melonggarkan suku bunga kredit.

Menurut Irawan, pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa ada beberapa WP yang ingin merepatriasi dananya dari luar negeri, yang jumlahnya mencapai Rp 3,3 miliar.

Program pengampunan pajak dijadwalkan bakal berlangsung hingga 31 Maret 2017.

Program ini memberi kesempatan bagi kalangan pengusaha dan karyawan, baik skala kecil maupun besar, untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan.

Para pemohon amnesti pajak cukup membayar sejumlah uang tebusan, dengan tarif yang ringan.

Pada pertengahan bulan lalu, Presiden Jokowi bertemu dengan 2.000 pengusaha se-Jatim di Grand City Surabaya dalam rangka sosialisasi program amnesti pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com