Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kondisi Sektor Keuangan Indonesia Stabil dan Normal

Kompas.com - 11/08/2016, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan yang dihelat Rabu (10/8/2016) menyatakan kondisi sektor keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil dan normal.

Sektor keuangan Indonesia pun masih memperoleh sentimen dari kondisi global maupun domestik.

OJK mengungkapkan, meski pemulihan ekonomi global masih lemah dan lambat, namun pada bulan Juli 2016 pasar keuangan dunia secara umum memperoleh sentimen positif.

Ini terutama berasal dari kebijakan bank sentral AS Federal Reserve yang mempertahankan suku bunga acuan Fed Fund Rate (FFR) yang dipandang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi AS.

“Seiring meningkatnya sentiment global serta respon positif terkait kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty serta reshuffle Kabinet Kerja telah mendorong penguatan lebih lanjut di pasar keuangan domestik,” tulis OJK dalam pernyataan resmi.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tumbuh 3,97 persen pada bulan Juli 2016 secara bulanan.

Investor non residen mencatat net buy di pasar saham mencapai Rp 11,9 triliun, yang merupakan arus masuk bulanan terbesar dalam dua tahun terakhir.

Sementara itu, pasar surat berharga negara (SBN) juga menguat, ditunjukkan dengan penurunan yield bulan Juli 2016 rata-rata sebesar 46 basis poin.

Pada periode itu, tercatat net buy investor non residen di pasar SBN sebesar Rp 15 triliun. OJK pun melaporkan fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan menuju perbaikan.

Hingga Juni 2016, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 8,89 persen secara tahunan, tumbuh dibandingkan 8,34 persen pada Mei 2016.

Adapun rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dan rasio pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) masing-masing sebesar 3,05 dan 2,20 persen.

Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan cukup tinggi, yakni 22,56 persen per Juni 2016.

Di industri asuransi, Risk-Based Capital (RBC) mencapai 528 persen untuk asuransi jiwa dan 256 persen untuk asuransi umum, jauh di atas ketentuan minimum.

“Ke depan, OJK melihat bahwa pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keangan akan dapat melanjutkan arah perbaikan, sehingga dapat mendukung upaya pencapaian pertumbuhan ekonomi domestik yang lebih tinggi,” ujar OJK.

Regulator pun menyatakan bakal terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan.

OJK juga akan menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com