Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Tangani Investasi Bodong Berkedok Koperasi di Malang dan Depok

Kompas.com - 11/08/2016, 19:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penawaran investasi ilegal yang tidak memiliki izin dari regulator alias investasi bodong masih menjamur dengan modus yang makin beragam.

Beberapa waktu lalu, terungkap ada investasi ilegal dengan modus koperasi bernama Koperasi Pandawa di Malang, Jawa Timur; dan Depok, Jawa Barat.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan, investasi ilegal yang ada di Depok dan Malang memiliki modus yang berbeda.

Koperasi Pandawa yang ada di Depok memiliki modus penghimpunan dana yang bersifat seperti multilevel marketing (MLM).

“Kalau yang di Malang itu mengeluarkan surat yang menganggap melunaskan tagihan pembayaran kredit dari debitor. Itu memungut bayaran satu orang dikenakan Rp 300.000,” kata Kusumaningtuti di sela-sela seminar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).

Kusumaningtuti menjelaskan, OJK sudah menangani masalah investasi ilegal berkedok koperasi tersebut melalui Satgas Waspada Investasi.

Ia juga menyambut baik fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa Koperasi Pandawa yang ada di Depok haram.

“Kita bertindak. Dua hari lalu dibentuk Satgas Waspada Investasi Daerah yang merupakan perpanjangan dari satgas yang ada di pusat,” ungkap Kusumaningtuti.

Terkait jumlah masyarakat yang bergabung dengan koperasi bodong tersebut, Kusumaningtuti mengaku, OJK belum memiliki angka yang pasti.

Namun, jumlahnya terus bertambah sehingga kondisinya pun semakin meresahkan.

“Kami mendapat informasi lisan di Malang sudah ada 70.000 (anggota) yang bergabung. Namun, yang di Depok sudah dibilang MUI bahwa itu haram,” kata Kusumaningtuti.

Koperasi Pandawa di Malang mengajak debitor untuk tidak membayar utang-utang mereka.

Koperasi tersebut berdalih, nasabah tidak perlu membayar utang karena akan ditanggung negara, serta nasabah diminta membayar uang pendaftaran sebesar Rp 300.000 hingga Rp 600.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com