Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef: Kenaikan Tarif Cukai Rokok Akan Membebani Industri

Kompas.com - 11/08/2016, 22:02 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah pada tahun ini berencana menaikkan tarif cukai rokok. Kebijakan ini salah satunya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, sebuah kebijakan harus mempertimbangkan berbagai hal agar tidak memberi dampak negatif kepada sektor lain.

Menurut Enny, kebijakan kenaikan cukai rokok akan membebani industri, yang pada akhirnya akan berdampak pada serapan tenaga kerja.

“Memang setiap kebijakan itu akan berdampak dan akan ada konsekuensinya. Namun, jangan sampai ada implikasi negatif. Kebijakan ini pasti akan memukul industri rokok. Ujung-ujungnya bisa terjadi PHK,” ujar Enny dalam diskusi bertajuk "Ke Manakah Arah Kebijakan Tarif Cukai Hasil Tembakau?" di Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Sementara itu, Staf Ahli bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan, Susiwijono, mengatakan, pemerintah dalam menaikkan tarif cukai tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan industri tembakau.

“Makanya, yang kami usung adalah kebijakan yang tak hanya menggenjot penerimaan pajak, tetapi juga memperhatikan laju industri dan pertumbuhan ekonomi. Ini yang dipesankan oleh Bu Menteri (Menkeu Sri Mulyani),” ujar Susiwijono.

Menurut dia, saat ini pemerintah masih akan mengharapkan berbagai masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan draf kenaikan cukai tembakau itu.

"Pada dasarnya, kami juga harus menjaga perimbangan dari tiga perspektif, tenaga kerja, penerimaan negara, dan kesehatan,” pungkasnya.

Sampai dengan Juni 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membukukan Rp 43,7 triliun dari penerimaan cukai hasil tembakau. Angka ini 27,26 persen lebih rendah dari capaian periode yang sama tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com