Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Indonesia Raih Predikat Penerbangan Kategori I

Kompas.com - 15/08/2016, 15:41 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Indonesia secara resmi telah mendapat predikat Kategori I dari otoritas penerbangan Amerika Serikat yang diwakili oleh Federal Aviation Administration (FAA). Dengan predikat tersebut maskapai penerbangan Indonesia bisa menerbangkan pesawatnya ke Amerika Serikat. "Kita patut bersuyukur berkat kerja keras semua dan batuan teknis dari pemerintah Amerika Serikat melalui FAA. Artinya telah memenuhi penerbangan internasional," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo, di saat konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Suprasetyo menjelaskan Indonesia telah memenuhi persyaratan dari segi keselamatan, keamanan, sumber daya manusia, dan kelaikan pesawat udara. "Ini hadian besar ulang tahun Indonesia, tugas ke deapan melakukan pemenuhan standar, baik regulator dan semua stakeholder," ucapnya.

Suprasetyo memohon kepada semua pemangku kepentingan agar bersama-sama untuk mempertahankan dengan secara konsisten memenuhi semua peraturan-peraturan yang telah diberikan oleh FAA.

Sementara itu, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Udara Muhammad Alwi, mengatakan predikat ini telah ditunggu oleh Indonesia sejak April 2007. Menurut dia, raihan predikat ini nantinya akan berdampak positif bagi penerbangan di Indonesia. "Hal ini juga berdampak positif ke Indonesia, dari penyewa pesawat, baik dari asurasi, akan berdampak positif bagi penerbangan di Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com