Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pajak Bali Terima 75 Permohonan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 15/08/2016, 20:09 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - DJP Kantor Perwakilan Wilayah Bali menerima 75 permohonan pengampunan pajak atau tax amnesty per akhir pekan lalu. 

"Yang mengajukan permohonan tax amnesty ada 75, per Jumat (12/8/2016) kemarin. Mereka datang sendiri, mengajukan sendiri," kata Bambang Irawan, Kepala Seksi Bimbingan dan Penagihan, Kanwil Bali saat sosialisasi program tax amnesty, Denpasar, Bali, Senin (12/8/2016).

Bambang menyampaikan nilai tebusan dari 75 pemohon tax amnesty tersebut senilai Rp 3 miliar. Jumlah itu masih minim, tapi diyakini jumlah tersebut mengalami kenaikan karena Bali cukup potensial.

"Nilai tebusannya lebih dari Rp 3 miliar. Saya berbicara berdasarkan laporan saja, untuk detailnya saya tidak tahu. Bali potensial, dilihat dari permohonan sosialisasi saja banyak permintaan," tambahnya.

Petugas pajak di Bali mengaku bahwa target tax amnesty dilakukan untuk target nasional, sementara di Bali sendiri tidak menargetkan besaran permohonannya.

Akan tetapi, petugas pajak akan bekerja semampunya agar sosialisasi yang sudah dilakukan terus menerus ini akan berbuah hasil yang maksimal, minimal di triwulan pertama atau periode awal yang tarifnya rendah dan yang menguntungkan bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com