Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Harga Gas untuk Industri Akan Ciptakan Efek Ganda Ekonomi

Kompas.com - 15/08/2016, 20:50 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penurunan harga gas untuk industri akan memberikan efek berganda yang positif pada perekonomian nasional.

Hal tersebut akan mendorong pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja, dan penghematan devisa.

“Untuk itu, kami mengusulkan penurunan harga gas untuk industri dan menambah sektor industri yang mendapatkan penetapan harga gas tertentu. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” ujar Menperin di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Menperin, penggunaan gas di sektor industri berkontribusi cukup signifikan terhadap struktur biaya produksi.

"Jika harga gas untuk industri bisa diturunkan, biaya produksi otomatis dapat ditekan,” ujarnya.

Sektor industri, lanjutnya, diharapkan dapat memperoleh harga yang kompetitif dengan melihat harga gas dari negara lain, terutama di ASEAN, sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri dan global.

"Harga gas yang diinginkan sektor industri berdasarkan nilai keekonomian seyogianya 3 dollar AS sampai 4 dollar AS per million metric British thermal unit (MMBtu),” paparnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rata-rata harga gas untuk sektor industri masih tinggi sebesar 9,5 dollar AS per MMBtu.

Misalnya, industri pupuk dan industri petrokimia dikenakan harga gas sebesar 6,28 dollar AS sampai 16,7 dollar AS per MMBtu.

Sementara itu, di sektor tersebut, gas merupakan komponen utama dalam struktur biaya produksi, yang mencapai 70 persen.

“Demikian juga dengan industri tekstil, pulp, dan kertas dengan harga gas sebesar 9,15 sampai 16,0 dollar AS per MMBtu,” kata Menperin.

Menperin menghitung, apabila penurunan harga gas di angka tersebut bumi menjadi 3,8 dollar AS per MMBtu, maka hal itu akan menurunkan penerimaan negara sebesar Rp 48,92 triliun.

Meski demikian, penurunan harga gas di angka tersebut akan meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 77,85 triliun.

Di samping itu, dalam rangka meningkatkan nilai tambah pada sektor industri, alokasi gas diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri dan sisanya dapat diekspor.

“Persentase gas yang diekspor sebesar 40,55 persen hendaknya secara bertahap dapat dialokasikan untuk industri dalam negeri,” ujarnya.

Atas hal itu, Kemenperin mengusulkan perubahan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu.

“Alokasi gas yang semula untuk tujuh sektor industri menjadi 10 sektor industri,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com