Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Mulai Atur Harga Empat Komoditas Pangan

Kompas.com - 15/08/2016, 21:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Harga empat komoditas pangan, yakni beras, gula, bawang merah, dan daging sapi, mulai diatur pemerintah.

Pemerintah tengah merumuskan formulasi harga di tingkat petani (floor price), dan harga di tingkat konsumen (ceiling price) untuk keempat komoditas pangan tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, usai rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Senin (15/8/2016), menyampaikan, pemerintah menargetkan formulasi harga untuk keempatnya bisa selesai pekan depan.

"Jumlah total komoditas yang akan diatur sebenarnya ada 14. Akan tetapi, yang kami tetapkan langsung dengan aturan yang telah disepakati antara Mendag dan Mentan adalah beras, gula, bawang merah, dan daging sapi," kata Enggartiasto.

Sementara itu, untuk 10 komoditas lainnya, pemerintah masih berdiskusi untuk menjalin kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) juga pelaku swasta.

Misalnya, untuk komoditas minyak goreng, pemerintah akan membuat kesepakatan harga dengan produsen mengenai berapa harga eceran tertinggi di pasar.

"Untuk floor price dan ceiling price, pemerintah akan menentukan kemudian. Sementara ini, pemerintah akan melakukan pembahasan dalam waktu dekat, antara satu-dua pekan selesai," imbuh Amran.

Lebih lanjut, Amran mengatakan, pemerintah akan mulai mengubah struktur pasar saat ini yang memiliki mata rantai sangat panjang.

Pemerintah akan memotong mata rantai tersebut menjadi tersisa tiga titik.

Sebagai pilot project, pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memotong mata rantai perdagangan daging sapi melalui kerja sama dengan badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta.

Jika ini berhasil, pola serupa akan dikembangkan di daerah-daerah lain yang bukan merupakan sentra produksi daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com