Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pemerintah Tak Ambil Kebijakan Populis Destruktif untuk Kurangi Kesenjangan

Kompas.com - 19/08/2016, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mengurangi kesenjangan, cara yang ditempuh bukanlah dengan mengambil kekayaan orang kaya untuk didistribuskan ke orang miskin.

Menkeu menyebut, pemerintah tidak menempuh cara yang populis destruktif tersebut untuk mengurangi kesenjangan. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara populis konstruktif.

Salah satu yang dilakukan adalah dengan menggunakan sejumlah instrumen kebijakan, misalnya tarif pajak progresif.

"Memastikan pajak dibayarkan. Oleh karena itu, program pengampunan pajak merupakan usaha untuk mengoreksi kesenjangan. Kalau partisipasinya sukses, akan mengurangi kesenjangan," kata menkeu sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Jumat (19/8/2016).

Selain pajak progresif, langkah yang ditempuh adalah pembangunan infrastruktur guna memperlancar kegiatan ekonomi ataupun mengatasi kemiskinan.

Kecepatan eksekusi atas berbagai kebijakan juga menjadi salah satu faktor yang menentukan keberhasilan program pemerintah agar berbagai paket kebijakan bisa segera dilaksanakan.

"Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Pengumuman kebijakan merupakan satu hal, sedangkan eksekusi hal lain. Efektivitasnya hal lain lagi. Masalahnya, bukan masalah arah kebijakan, tetapi koherensi dari sisi kecepatan eksekusi," kata Sri Mulyani.

 

Versi lengkap wawancara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terbit di harian Kompas edisi 19 Agustus 2016, di halaman 1 dengan judul "Membangun dan Memperkuat Fondasi Indonesia".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com