Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pembangunan Kereta Cepat Akan Terbit Pekan Depan 

Kompas.com - 19/08/2016, 16:09 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan keluar pada pekan depan, tepanya Rabu (24/8/2016).

Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihadrjo mengatakan, semua persyaratan yang diberikan pemerintah secara keseluruhan telah dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia-China. Dengan demikian, proyek sepanjang 142,3 kilometer itu bisa dikerjakan.

"Ternyata dalam evaluasi kemarin semua persyaratan teknis hampir semua dipenuhi sehingga saya menargetkan pada Rabu depan resmi keluar (izin pembangunan)," ujarnya kepada Kompas.com saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jumat (19/8/2016).

Sugihardjo menjelaskan persyaratan yang telah dipenuhi antara lain berkaitan dengan jembatan, desain-desain proyek, dan terowongan. Namun, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi, salah satunya pembebasan lahan. 

Menurut dia, pemberian izin pembangunan kereta cepat tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sebetulnya izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah ditandatangani oleh pendahulunya, yakni Ignasius Jonan.

Akan tetapi, berhubung masih banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pengembang proyek, walhasil izin pembangunan belum jadi dikeluarkan hingga kini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com