Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Pembangunan Kereta Cepat Sudah Diteken pada Masa Jonan, tetapi Belum Dikeluarkan...

Kompas.com - 19/08/2016, 21:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

PALEMBANG, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, sebetulnya izin pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sudah ditandatangani pada masa pendahulunya, yakni Ignasius Jonan.

Namun, berhubung masih banyak persyaratan yang belum bisa dipenuhi oleh pengembang proyek, walhasil izin pembangunan belum jadi dikeluarkan hingga kini.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono telah menandatangani izin pembangunan tersebut sebelum reshuffle jilid II, yakni tertanggal 18 Juli 2016.

"Kereta cepat ini kan sebenarnya waktu itu Pak Jonan sudah mengizinkan, pertengahan Juli. Cuma, saya dan Pak Dirjen (Perkeretaapian) ingin melengkapi apa yang sudah disetujui Pak Jonan itu dengan dimensi yang menyeluruh. Jangan nanti sudah dikeluarkan, ada yang kurang," ucap Budi di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/8/2016).

Lebih jauh, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu mengatakan, hal-hal yang sudah disetujui Jonan sebelumnya tetap akan diperhatikan.

Hanya, kata dia, yang perlu ditambah antara lain soal teknis, seperti jumlah stasiun, luasan, dan waktu.

Dalam kesempatan sama, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono menuturkan, saat ini pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berupaya memenuhi segala kekurangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com