Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan Empat Pelabuhan Utama Indonesia Terapkan Sistem Inaportnet

Kompas.com - 21/08/2016, 13:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mempersiapkan pemberlakuan sistem tunggal pengurusan dokumen pelayaran atau Inaportnet kepada empat pelabuhan yang berada di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Keempat pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Belawan-Medan, Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya dan Pelabuhan Makasar.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Bay M Hasani mengatakan, dengan sistem Inaportnet maka seluruh pengurusan pelayaran dan angkutan barang baik eksport, import serta pelayaran domestik sudah bisa dilayani dengan sebuah aplikasi.

Dengan aplikasi tersebut maka akan mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan pelayaran di pelabuhan.

"Untuk di (Pelabuhan) Makasar sudah jalan (Sistem Inaportnet). Sudah sampai ready, mulai dari edukasi, sosialisasi itu sekitar dua bulan. Di (Pelabuhan) Belawan juga sudah jalan, hanya butuh waktu dua minggu," kata Bay dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandara Kualanamu Medan, Sabtu (20/8/2016). 

Bay menjelaskan, penerapan Inaportnet pada keempat pelabuhan yang menjadi pelabuhan utama merupakan pilot project Inaportnet di Indonesia.

Dari keempat pelabuhan tersebut, dua di antaranya saat ini sudah mulai berjalan sistem tunggal pengurusan dokumen pelayarannya. 

Sementara untuk dua pelabuhan lainnya, yakni Tanjung Perak dan Tanjung Priok, saat ini masih dalam tahap persiapan. Targetnya September 2016 mendatang kedua pelabuhan terbesar di Pulau Jawa tersebut sudah bisa menerapkan Inaportnet.

Saat ini kedua pelabuhan tersebut masih menunggu sistem dari Pelindo II untuk diintegrasikan ke Inaport. 

"Saat ini masih tahap memadukan sistem yang ada di Pelindo untuk bisa terintegrasi dengan Inaport. Untuk Priok itu September akan kami launching. Ini masih menunggu operasional antarsistem di Pelindo dengan Inaport, saat ini kurang lebih sudah 85 persen," ucap Bay.

Sementara itu, Wakil Ketua National Shipowner's Association (INSA) Bidang Hubungan Internasional, Suyono mengatakan, dengan pemberlakuan sistem Inaportnet maupun Indonesia National Single Window (INSW) maka kepastian bisnis bagi sektor pelayaran menjadi lebih terjamin.

Selain itu proses perizinan, khususnya import yang selama ini menjadi masalah juga bisa diminimalisir. 

"Sistem itu berguna untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi biaya pelayanan, mengurangi resiko-resiko bisnis. Ini sesuatu yang bagus dan menolong proses pelayanan," tuturnya. 

Hanya saja, lanjut Suyono, proses perizinan untuk ekspor melalui Inaportnet yang saat ini masih perlu dilengkapi. Sebagai informasi, cakupan sistem Inaportnet ini menjangkau semua lembaga yang terkait di pelabuhan.

Dengan sistem tunggal ini, kelengkapan dokumen kapal dari banyak lembaga bisa diketahui degan lebih cepat, seperti halnya terkait kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com