Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat! Harga Eceran Rokok Terbaru Diumumkan 3 Bulan ke Depan

Kompas.com - 22/08/2016, 15:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum akan mengumumkan harga eceran dan tarif cukai rokok dalam waktu dekat. Rencananya, pengumuman itu baru akan disampaikan tiga bulan ke depan.

"Pemerintah tidak akan sepihak ataupun terburu-buru menetapkan harga tarif dan jual eceran rokok," ujar Direktur Jenderal Bea Heru Pambudi di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurutnya, pemerintah ingin memberikan waktu kepada semua pihak yang terkait untuk melakukan penyesuaian. Meski begitu tarif cukai dan harga jual eceran rokok belum ditentukan.

Saat ini kata dia, Kementerian Keuangan masih melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan sebelum memutuskan tarif cukai dan harga eceran rokok.

Selain itu, Kemenkeu juga akan berkomunikasi dengan organisasi pemerhati kesehatan, pabrik, dan asosiasi industri. "Kalau kita lihat historisnya, setiap tahun harga rokok naik," kata Heru.

Kompas TV Inilah Tanggapan Warga Wacana Kenaikan Rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com