Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Suku Bunga Acuan BI, Apa Suku Bunga Kredit Bank Lekas Turun?

Kompas.com - 22/08/2016, 15:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah secara resmi memberlakukan BI 7 Day Reverse Repo Rate sebagai suku bunga acuan menggantikan BI Rate. Suku bunga acuan baru ini diharapkan akan memperkuat transmisi kebijakan suku bunga di pasar.

Kondisi yang terjadi sebelumnya adalah meski BI Rate sudah turun 100 basis poin alias 1 persen, namun penurunan suku bunga kredit hanya 47 basis poin. Apakah BI 7 Day Reverse Repo Rate mampu mendorong penurunan suku bunga kredit lebih cepat?

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti menilai, proses transmisi suku bunga acuan terhadap suku bunga kredit tidak bisa secara langsung.

Namun, BI 7 Day Reverse Repo Rate diyakininya akan mempengaruhi cost of fund atau biaya dana bank.

"Itu tercermin dari biaya dana, apakah itu yang sifatnya short term atau yang sifatnya agak panjang, menengah. Jadi, dia transmisinya langsung ke deposito dulu ataupun cost of fund bank, baru setelah itu masuk ke kredit," ujar Destry di sela-sela peluncuran BI Institute, Senin (22/8/2016).

Destry menuturkan, penentuan suku bunga kredig tidak bisa serta-merta diturunkan. Pasalnya, bank memiliki komite kredit yang meninjau suku bunga kredit dan kondisi lainnya terkait kredit, pun dilakukan peninjauan terkait kondisi peminjam.

Akan tetapi, pertemuan komite kredit tidak dilangsungkan setiap saat dan ada jangka waktunya. Sehingga, imbuh Destry, penyesuaian penurunan suku bunga kredit akan membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan penurunan suku bunga deposito.

"Akan tetapi, pada akhirnya itu akan tercermin. Cuma sekali lagi itu kalau kondisinya ideal. Di sektor perbankan kita memang terjadi segmentasi, ada bank-bank yang sangat besar dan sangat kecil. Itu memengaruhi juga kondisi likuiditas mereka," jelas Destry.

Bank yang memiliki likuiditas besar dinilai Destry dapat menurunkan suku bunga kredit lebih cepat, sehingga proses transmisi ke kredit pun lebih cepat. Akan tetapi, bank yang memiliki likuiditas terbatas tentunya tidak bisa langsung menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit.

"Karena itu dalam hal ini kenapa masih tetap butuh pengawasan, dalam hal ini OJK, pengawasan secara mikro dari bank ke bank. Mana kira-kira suku bunga yang tepat yang akhirnya bisa masuk ke seluruh segmen bank," tutur Destry.

Kompas TV Kredit Macet Perbankan Merangkak Naik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com