JAKARTA, KOMPAS.com — Penyedia layanan transportasi berbasis online, Uber Indonesia, memberikan tanggapan terkait aksi demo yang dilakukan oleh sopir taksi online.
Head of Communications Uber Indonesia Dian Safitri mengatakan, pihak perusahaan memahami apa yang disuarakan oleh para sopir taksi online.
"Kami memahami apa yang menjadi kekhawatiran dan disuarakan Forum Komunikasi Pengemudi Online," ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Dian juga mengungkapkan, saat ini pihak Uber juga sedang berdiskusi bersama Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk mencari jalan keluar yang terbaik terkait apa yang disuarakan oleh para sopir taksi online.
"Kami telah menjalin komunikasi dan dialog dengan pemerintah untuk memastikan regulasi-regulasi yang progresif memungkinkan lebih banyak pengguna, mitra-pengemudi, dan kota-kota di Nusantara merasakan manfaat penuh dari ride sharing," imbuhnya.
Sebanyak lebih kurang 1.000 sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (21/8/2016).
Aksi tersebut disampaikan untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.