Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Akan Awasi Persaingan Pengusaha Besar Vs Koperasi dan UKM

Kompas.com - 23/08/2016, 11:32 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koperasi dan UKM bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani nota kesepahaman dalam melaksanakan pengawasan kemitraan di sektor koperasi serta usaha mikro, kecil, dan menengah.

Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan, pelaksanaan pengawasan kemitraan dilakukan sebagai upaya proaktif untuk melindungi koperasi, usaha kecil, mikro, dan menengah di tengah persaingan usaha kemitraan.

"Tujuan dilaksanakan pengawasan kemitraan adalah untuk melindungi struktur pasar dari upaya pemusatan ekonomi oleh kelompok usaha tertentu melalui pemilikan dan penguasaan mitra usaha," ujar Meliadi di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Meliadi menuturkan, dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama KPPU diharapkan persaingan antara koperasi dan pengusaha besar dapat diperhatikan dengan baik.

"Nota kesepahaman ini dianggap strategis mengingat kemitraan antara pengusaha besar (Inti) ada yang kurang memperhatikan kepentingan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai plasma," tuturnya.

Meliadi berharap, dengan adanya penandatanganan MoU ini koperasi dan UKM dapat memiliki strategi dalam menghadapi tantangan pengawasan dan penegakan hukum kemitraan di Indonesia.

Sementara itu, terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkop dan KPPU juga dilaksanakan seminar bertema "Seminar on Competition Policy and MSME Partnership". 

Seminar ini melibatkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM tingkat provinsi seluruh Indonesia, perwakilan akademisi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia, dan KPPU.

Kompas TV KPPU Ancam Pedagang yang "Mainkan" Harga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com