Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rights Issue", PP Berharap Kantongi Dana Segar hingga Rp 4,41 Triliun

Kompas.com - 23/08/2016, 19:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) akan melakukan peningkatan modal disetor perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dengan penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 1.776.311.645 lembar saham seri B dengan nominal penawaran Rp 100 per saham.

Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan, dana segar yang akan diperoleh dari hasil aksi korporasi ini sebesar Rp 4,41 triliun.

Menurutnya, dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja dan mempercepat program infrastruktur nasional.

"Dana yang diperoleh dari rights issue sebesar Rp 4,41 triliun ini rencananya akan digunakan untuk modal kerja dan pembiayaan infrastruktur," ujar Tumiyana di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Tumiyana menambahkan proyek infrastruktur yang tengah digarap perseroan, seperti pengembangan kawasan industri, kawasan pelabuhan, pembangunan jalan tol, pembangkit listrik, ‎pembangunan apartemen, dan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Setelah pelaksanaan rights issue, kata Tumiyana, kepemilikan saham pemerintah masih 51 persen, sedangkan porsi publik sebesar 49 persen.

Guna memuluskan rencana rights issue tersebut, perseroan menggandeng PT Danareksa (Persero), PT Mandiri Sekuritas, dan Bahana Securities sebagai joint standby buyer.

"Posisi Danareksa Sekuritas sebagai joint lead atas transaksi rights issue," pungkas Tumiyana.

Sekadar informasi, perseroan akan mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 7 September 2016. Sementara itu, penawaran rights issue akan diselenggarakan pada 18 November hingga 25 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com