Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jabar Gencar Sosialisasikan Amnesti Pajak

Kompas.com - 25/08/2016, 17:35 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap para pengusaha dan perseorangan di Jabar serius mengikuti program tax amnesty.

Heryawan mengatakan dana repatriasi dari program tax amnesty akan sangat membantu percepatan dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Jabar.

Menurutnya saat ini pemerintah pusat tengah berhemat dan berhati-hati mengucurkan anggaran ke daerah.

“Kita paham pemerintah pusat sedang habis-habisan mencari dana salah satunya dengan tax amnesty,” katanya di Bandung, Kamis (24/8/2016).

Karena itu pihaknya kembali mengimbau seluruh masyarakat, baik pribadi, perusahaan ataupun mereka yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) untuk segera mengungkap harta kekayaan yang dimiliki atau “deklarasi” melalui Amnesti Pajak ini.

“Karena program ini juga hanya berlaku sampai 31 Maret 2017,” ujarnya.

Menurutnya ada enam keuntungan yang akan diperoleh oleh WP apabila mengikuti Amnesti Pajak.

Pertama, penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Dua, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Tiga, tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Keempat, penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.

Kelima, jaminan rahasia, karena data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun. Terakhir, pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

Menurutnya, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka.

“Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Dia juga kembali mengatakan jika Bank BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty. Dia pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status BJB yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah.

“Silakan simpan tax amnesty di BJB, berikut tabungannya juga di Bank BJB,” katanya.

Data dari Dirjen Pajak Jawa Barat, per hari ini, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 74,59 miliar dengan deklarasi mencapai Rp 3,94 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com