Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jabar Gencar Sosialisasikan Amnesti Pajak

Kompas.com - 25/08/2016, 17:35 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap para pengusaha dan perseorangan di Jabar serius mengikuti program tax amnesty.

Heryawan mengatakan dana repatriasi dari program tax amnesty akan sangat membantu percepatan dan kelancaran pembangunan infrastruktur di Jabar.

Menurutnya saat ini pemerintah pusat tengah berhemat dan berhati-hati mengucurkan anggaran ke daerah.

“Kita paham pemerintah pusat sedang habis-habisan mencari dana salah satunya dengan tax amnesty,” katanya di Bandung, Kamis (24/8/2016).

Karena itu pihaknya kembali mengimbau seluruh masyarakat, baik pribadi, perusahaan ataupun mereka yang telah menjadi Wajib Pajak (WP) untuk segera mengungkap harta kekayaan yang dimiliki atau “deklarasi” melalui Amnesti Pajak ini.

“Karena program ini juga hanya berlaku sampai 31 Maret 2017,” ujarnya.

Menurutnya ada enam keuntungan yang akan diperoleh oleh WP apabila mengikuti Amnesti Pajak.

Pertama, penghapusan pajak yang seharusnya terutang. Dua, tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana.

Tiga, tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Keempat, penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.

Kelima, jaminan rahasia, karena data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun. Terakhir, pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

Menurutnya, tax amnesty ini merupakan upaya pemerintah untuk mengajak para pengusaha memperkokoh nasionalismenya dengan cara mengampuni pajak mereka.

“Kalau kemarin-kemarin mereka nyimpan uang di luar karena menghindari bayar pajaknya, sekarang masuk lagi ke dalam negeri, gulirkan di Indonesia,” katanya.

Dia juga kembali mengatakan jika Bank BJB bisa menjadi penerima dan penampung uang tax amnesty. Dia pun menjamin, uang yang tersimpan tersebut aman karena status BJB yang sudah go public dan bank besar yang diakui pemerintah.

“Silakan simpan tax amnesty di BJB, berikut tabungannya juga di Bank BJB,” katanya.

Data dari Dirjen Pajak Jawa Barat, per hari ini, dana tebusan tax amnesty mencapai Rp 74,59 miliar dengan deklarasi mencapai Rp 3,94 triliun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com