Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penundaan Penyaluran Anggaran Tunjangan Profesi Guru Harus Dijelaskan

Kompas.com - 25/08/2016, 21:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menunda pengucuran anggaran tunjangan profesi guru Rp 23,2 triliun.

Rencana itu langsung ditanggapi serius para Anggota DPR. Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate menilai rencana penundaan tunjangan profesi guru bisa berimplikasi politik bila pemerintah tidak hati-hati.

"Dan begitu Rp 23 triliun ditahan Pemerintah Pusat, seluruh Indonesia bisa ribut," ujar Johnny saat rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

"Seluruh guru bisa ribut, harus disampaikan secara tepat. Kalau tidak (bisa) berimplikasi politik yang lebih besar," lanjut dia.

Anggota DPR dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengaku sering mendapatkan laporan masalah guru di daerah.

Selama ini kata dia, banyak para guru yang gajinya sering dibayarkan terlambat. Anggota Komisi XI lainnya, Mukhamad Misbakhun, juga menuturkan hal yang sama.

Ia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memikirkan ulang penundaan penyaluran anggaran tunjangan profesi guru Rp 23,3 triliun.

Kelebihan Anggaran

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menunda pengucuran dana transfer ke daerah sebesar Rp 72,9 triliun.

Dari jumlah tersebut, Rp 23,3 triliun merupakan dana tunjangan profesi guru seluruh Indonesia yang merupakan Dana Transfer Khusus (DTK).

Ia menuturkan, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016.

Pada APBNP 2016, total anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun. Namun setelah ditelusuri, Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih. Sebab anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com