Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghujung Agustus, Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Baru 0,76 Persen dari Target

Kompas.com - 29/08/2016, 09:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana yang kembali ke Indonesia (repatriasi) pasca penerapan kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty terus naik jelang berakhirnya bulan Agustus. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (29/8/2016), dana yang "pulang kampung" sebesar Rp 7,66 triliun.

Dibandingkan awal pekan lalu, dana repatriasi terpantau merangkak naik dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 7,66 triliun. Meski begitu, dana tersebut masih jauh dari target repatriasi amnesti pajak yang mencapai Rp 1.000 triliun hingga 31 Maret 2017 nanti.

Artinya baru 0,76 persen dari target. Sementara itu, dana yang sudah dideklarasikan baru mencapai Rp 95,2 triliun dari target pemerintah Rp 4.000 triliun. Rinciannya, Rp 14,1 triliun deklarasi luar negeri dan Rp 81,1 triliun deklarasi dalam negeri. Sedangkan uang tebusan Rp 2,14 triliun dari target Rp 165 triliun.

Total jumlah Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai 15.894. 

Kewalahan

Akhir pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui masih belum maksimalnya layanan program amnesti pajak. Akibatnya, banyak masyarakat yang kesulitan mencari informasi langsung mengenai program tersebut.

"Saya akui seluruh tim pajak berdasarkan yang saya dengar setiap kali bertemu memang mereka cukup kewalahan," ujar Sri Mulyani.

Ada dua tugas yang membuat para petugas kewalahan, yakni memahami UU Pengampunan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai penjabaran teknis UU tersebut.

(Baca: Sri Mulyani: Saya Akui Seluruh Tim Pajak Kewalahan...)

Sementara itu, antusiasme masyarakat terhadap program amnesti pajak sangat besar. Hal itu terbukti dari banyaknya panggilan masuk ke call center amnesti pajak hingga membeludaknya acara sosialisasi.

"Jadi ini adalah suatu waktu yang sangat kritis dan kami menyadari karena waktu diskusi dengan teman-teman di Ditjen Pajak ini tax amnesty tidak hanya berhubungan dengan 100 orang terkaya di Indonesia, tapi seluruh rakyat," kata perempuan berusia 54 tahun itu.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com