Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Perkembangan "Fintech", Kadin Minta Pemerintah Beri Insentif Fiskal

Kompas.com - 29/08/2016, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani menyatakan, ekonomi digital saat ini berkembang sangat pesat, baik dalam tingkat global, regional, maupun nasional.

Potensi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi digital terbesar pada tahun 2020 pun kian nyata.

Menurut Rosan, ini terefleksi dari jumlah dan penetrasi aplikasi ekonomi digital yang signifikan dalam aktivitas ekonomi nasional.

Selain itu, jumlah pengguna internet, media sosial, dan ponsel di Indonesia telah mendukung kondisi pasar berbasis digital yang berkesinambungan.

"Evolusi layanan keuangan mulai bergeser dengan menciptakan model alternatif di samping layanan konvensional oleh bank setelah krisis keuangan global," kata Rosan dalam sambutannya pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference di ICE BSD, Tangerang, Senin (29/8/2016).

Bangkitnya layanan keuangan berbasis teknologi alias financial technology (fintech), ujar Rosan, telah memperkenalkan alternatif dalam memberi akses keuangan bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau layanan perbankan.

Peran fintech dalam industri jasa keuangan global cukup penting dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan.

Hal ini khususnya di sektor UKM, termasuk startup dalam bidang industri keuangan dengan menggunakan teknologi informasi di industri jasa keuangan.

Rosan menyatakan, pihaknya yakin masih ada ruang yang terbuka bagi inovasi untuk memperbaiki layanan.

Rosan menyebut, perkembangan startup bidang fintech dengan produk gateway pembayaran masih dalam tahap awal di Indonesia.

Oleh sebab itu, Kadin mendorong pemerintah untuk turut memberikan dukungan. "Kadin berharap adanya insentif fiskal yang dibutuhkan untuk menarik minat investor guna mendukung perkembangannya, dan untuk mengurangi beban startup dalam membayar berbagai pajak," kata Rosan.

Selain itu, Rosan menyatakan, Kadin memandang regulasi untuk mengatur berbagai aspek fintech.

Selain itu, dibutuhkan juga mekanisme licensing terhadap fintech guna memperkuat basis operasi bisnis fintech dan menjamin perlindungan konsumen di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com