Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Inovasi, Perusahaan "Fintech" Ingin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Kompas.com - 29/08/2016, 17:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Inovasi di sektor keuangan, khususnya dalam hal ini adalah layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak. Hal ini ditemukan oleh perusahaan konsultan internasional Deloitte dalam survei bertajuk Survei Fintech Indonesia 2016.

Beberapa temuan utama survei ini antara lain adalah bahwa kolaborasi dan kemitraan strategis dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.

Dalam survei itu, mayoritas perusahaan Fintech Indonesia mengharapkan terjalinnya pola-pola kerja sama secara lebih luas dengan banyak pihak lain.

"Sebanyak 44 persen perusahaan Fintech menyebutkan kolaborasi merupakan salah satu faktor yang menjadi prioritas mereka dan 51 persen lainnya menyatakan kolaborasi sebagai hal yang sangat penting dilakukan," kata Erik Koenen, penasihat untuk industri jasa keuangan dari Deloitte dalam paparannya di ICE BSD, Senin (29/8/2016).

Koenen menjelaskan, hal ini memperlihatkan bahwa lingkungan yang kolaboratif dapat mendorong hasil yang baik dan membawa manfaat yang lebih luas.

Sebagian besar perusahaan Fintech yang disurvei, atau 38 persen, menekankan bahwa peningkatan penerapan best practices merupakan manfaat terbesar yang bisa diambil dari perluasan kerja sama di antara para pemain Fintech di Indonesia.

"Sementara itu, 25 persen dari mereka menyatakan percaya bahwa hal tersebut akan mengembangkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan data pasar dan menganalisis profil pengguna layanan mereka," tutur Koenen.

Dalam Survei FinTech Indonesia 2016 ini, lebih dari 70 perusahaan Fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survei ini.

Metodologi terdiri dari survei komprehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahaan Fintech, pengumpulan respons, dan analisa dan validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis.

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com