Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Inovasi, Perusahaan "Fintech" Ingin Kolaborasi dengan Banyak Pihak

Kompas.com - 29/08/2016, 17:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Inovasi di sektor keuangan, khususnya dalam hal ini adalah layanan keuangan berbasis teknologi atau Fintech, membutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak. Hal ini ditemukan oleh perusahaan konsultan internasional Deloitte dalam survei bertajuk Survei Fintech Indonesia 2016.

Beberapa temuan utama survei ini antara lain adalah bahwa kolaborasi dan kemitraan strategis dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui inovasi keuangan digital.

Dalam survei itu, mayoritas perusahaan Fintech Indonesia mengharapkan terjalinnya pola-pola kerja sama secara lebih luas dengan banyak pihak lain.

"Sebanyak 44 persen perusahaan Fintech menyebutkan kolaborasi merupakan salah satu faktor yang menjadi prioritas mereka dan 51 persen lainnya menyatakan kolaborasi sebagai hal yang sangat penting dilakukan," kata Erik Koenen, penasihat untuk industri jasa keuangan dari Deloitte dalam paparannya di ICE BSD, Senin (29/8/2016).

Koenen menjelaskan, hal ini memperlihatkan bahwa lingkungan yang kolaboratif dapat mendorong hasil yang baik dan membawa manfaat yang lebih luas.

Sebagian besar perusahaan Fintech yang disurvei, atau 38 persen, menekankan bahwa peningkatan penerapan best practices merupakan manfaat terbesar yang bisa diambil dari perluasan kerja sama di antara para pemain Fintech di Indonesia.

"Sementara itu, 25 persen dari mereka menyatakan percaya bahwa hal tersebut akan mengembangkan kemampuan mereka dalam memanfaatkan data pasar dan menganalisis profil pengguna layanan mereka," tutur Koenen.

Dalam Survei FinTech Indonesia 2016 ini, lebih dari 70 perusahaan Fintech membagi pengalaman, keahlian, dan pemikiran mereka, dengan mengikuti survei ini.

Metodologi terdiri dari survei komprehensif untuk beberapa CEO terpilih dari perusahaan Fintech, pengumpulan respons, dan analisa dan validasi kesimpulan oleh tim konsultan bisnis.

Kompas TV OJK Akan Terbitkan Aturan Industri Fintech
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com