Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub akan Tutup Perlintasan Sebidang KA Dekat Stasiun Pasar Senen, Ada Apa?

Kompas.com - 30/08/2016, 17:25 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan akan menutup perlintasan sebidang kereta api (KA) di Jalan Letnan Jenderal Soeprapto yang berada di dekat Stasiun Pasar Senen.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan penutupan perlintasan tersebut akan diuji coba terlebih dahulu mulai selama sebulan mulai dari 1 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2016.

"Sebelum pelaksanaan ujicoba penutupan tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat selama sebulan yang dimulai dari tanggal 1 September hingga tanggal 30 September 2016," ujarnya saat konferensi pers, di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Prasetyo menuturkan penutupan perlintasan sebidang tersebut sejalan dengan Undang-undang (UU) 23 Tahun 2007 tentang pekeretaapian. Dalam UU tersebut pasal 91 ayat 1 menjelaskan bahwa perlintasan jalur kereta api denga jalan harus tidak dibuat tidak sebidang.

Menurut dia, nantinya para pengguna jalan bisa menggunakan underpass yang terdapat di jalan Letnan Jenderal Suprapto sebagai jalan alternatif akibat penutupan perlintasan sebidang di jalan tersebut.

Alasan lain penutupan, kata Prasetyo, karena frekuensi perjalanan kereta di Stasiun Pasar Senen yang cukup padat.

Saat ini, pada Stasiun Pasar Senen sebanyak 20 perjalanan kereta api per jam dengan rata-rata waktu jarak antar kereta api atau headway selama 3,52 menit.

"Melihat frekuensi yang tinggi ini, sudah seharusnya perlintasan sebidang ini ditutup," ucapnya.

Selain itu, penutupan perlintasan ini dilaksanakan juga untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran perjalanan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com