Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lamongan Klaim Pencairan Dana Desa Sudah Capai 75,30 Persen

Kompas.com - 30/08/2016, 18:11 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

LAMONGAN, KOMPAS.com – Sebanyak 462 desa yang ada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada tahun ini direncanakan bakal menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilainya mencapai Rp 127,79 miliar.

Sampai 30 Agustus 2016, pencairannya sudah mencapai Rp 96,22 miliar atau sebesar 75,30 persen. Besaran tersebut, relatif sesuai dengan jadwal tahapan pencairan yang ditetapkan bagian pemerintahan desa.

“Tahapan pencairan itu memang didesain untuk tiga kali pencairan. Yakni, 40 persen di tahap pertama, kemudian 40 persen di tahap kedua, dan sisanya sebesar 20 persen di tahap ketiga,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Infokom Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Sugeng Widodo, Selasa (30/8/2016).

Namun, dari keseluruhan kecamatan yang ada di Lamongan, Kecamatan Paciran tercatat masih belum bisa mencairkan ADD tahap kedua, lantaran belum merampungkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) pencairan ADD tahap pertama.

“Dari seluruh kecamatan, kecuali Paciran, sudah mencairkan ADD tahap kedua yang besarannya 40 persen. Dan sesuai dengan ketentuan, ADD hanya bisa dicairkan jika kecamatan bersangkutan sudah merampungkan SPJ pencairan tahap sebelumnya,” jelas Sugeng.

“Khusus untuk Kecamatan Paciran, akan mendapat pembinaan dari Bagian Pemerintahan Desa. Sehingga dengan begitu, ADD tahap kedua akan bisa segera dicairkan dan segera dapat digunakan untuk pembangunan di desa,” lanjutnya.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Lamongan sendiri, pada tahun ini mengalami kenaikan. Dari pagu sebesar Rp 121,98 miliar di tahun 2015, saat ini naik menjadi Rp 127,79 miliar.

Pada tahap pertama, sebanyak 462 desa sudah mencairkan ADD sebesar Rp50.102.283.693 atau mencapai 39,21 persen dari jumlah total. Ppada tahap kedua, jumlah desa yang sudah mencairkan ADD tercatat sebanyak 445 desa, dengan nilai Rp 46,12 miliar atau 36,09 persen.

Sebanyak 16 desa di Kecamatan Paciran dan satu desa di Kecamatan Mantup belum bisa mencairkan ADD untuk tahap kedua, lantaran belum merampungkan SPJ tahap pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com