Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 September, Parkir Kendaraan di Terminal 3 Berlaku Tarif Reguler

Kompas.com - 01/09/2016, 08:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) menginformasikan mulai Kamis ini (1/9/2016) telah berlaku tarif parkir reguler kepada penumpang yang memarkirkan kendaraannya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sebelumnya, sejak 9 Agustus lalu seluruh kendaraan yang parkir di gedung parkir Terminal 3 masih belum dikenakan tarif apa pun," ujar Head of Corporate Secretary & Legal AP II Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Jakarta.

Agus menjelaskan, kendaraan bermotor sedan, jeep, dan sejenisnya yang masuk area gedung parkir di Terminal 3 dengan durasi 0-10 menit dibebaskan biaya.

Sedangkan lama untuk 11 menit sampai satu jam pertama dikenakan Rp 5.000, lalu tiap jam berikutnya akan dikenakan Rp 4.000.

Namun, jika parkir sudah lebih dari enam jam, maka pengunjung akan dikenakan tarif Rp 10 ribu setiap jamnya.

"Saat ini gedung parkir di Terminal 3 hanya difungsikan untuk parkir reguler saja. Bagi kendaraan yang diparkir lama semisal lebih dari satu hari maka disarankan untuk memilih area parkir inap guna menghindari dikenakannya tarif tinggi," imbuhnya.

Untuk lokasi parkir inap yang terdekat dengan Terminal 3 terdapat di sebelah menara air traffic controller (ATC) atau di depan kantor pusat PT Angkasa Pura II (Persero).

AP II juga telah menyediakan bus gratis bagi penumpang pesawat dari area parkir inap ke Terminal 1, 2, dan 3.

"Tarif parkir inap kendaraan roda empat yang berlaku adalah Rp 20.000 untuk empat jam pertama, lalu Rp 4.000 setiap jam berikutnya," pungkas Agus.

Kompas TV Terminal 3 Bandara Soetta Tergenang Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com