Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah dan Kebijakan Kemenperin Hadapi "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/09/2016, 15:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian tengah mengambil langkah dan kebijakan dalam menghadapi Undang Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, dengan penerapan UU pengampunan pajak pihaknya mendorong sektor industri untuk mendapatkan pembiayaan investasi dari perolehan dana pengampunan pajak.

"Sektor-sektor industri untuk mendapatkan pembiayaan investasi terutama industri yang banyak menyerap tenaga kerja dan industri berorientasi ekspor antara lain industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, dan industri pangan," ujar Menperin di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Hal ini dilakukan untuk mendorong perkembangan sektor industri dalam negeri agar mampu berkembang dan berdaya saing.

Menurut Menperin, sesuai dengan Kebijakan Industri Nasional (KIN) pembangunan industri prioritas dalam lima tahun ke depan difokuskan pada hilirisasi industri.

Yang difokuskan dalam hilirisasi industri adalah berupa pengembangan industri berbasis sumber daya alam.

"Pembangunan industri kimia dasar berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro," tambah Menperin.

Menurut dia, dengan adanya pembiayaan investasi yang bersumber dari dana tax amnesty untuk sektor industri diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Berupa peningkatan nilai tambah dalam negeri, perluasan kesempatan kerja, penghematan devisa melalui substitusi impor, serta percepatan penyebaran industri ke seluruh NKRI," pungkas Menperin.

Sementara itu, pemerintah melalui penerapan UU pengampunan pajak telah menargetkan Rp 165 triliun uang tebusan, Rp 4.000 triliun dana deklarasi, dan Rp 1.000 triliun dana repatriasi.

Kebijakan ini berlaku untuk semua Warga Negara Indonesua (WNI) terutama yang memiliki harta namun tidak membayar pajak sesuai dengan jumlah harta yang dimilikinya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com