Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Dugaan Kartel Motor Skutik Honda dan Yamaha, KPPU Janji akan "Fair"

Kompas.com - 07/09/2016, 05:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana pemeriksaan lanjutan perkara tentang dugaan pelanggaran pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dalam industri sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc di indonesia.

Dugaan praktik kartel tersebut tertuju pada PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menerangkan bahwa pada tahap ini, majelis komisi akan memeriksa alat bukti yang diajukan baik oleh Investigator KPPU, YIMM maupun AHM.

"Memanggil saksi, ahli atau pihak lain untuk mendapatkan alat bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran tersebut," ujar Syarkawi kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2016).

Syarkawi menyampaikan, bahwa proses pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan praktik kartel akan berlangsung secara fair.

“Kami jamin bahwa seluruh proses pemeriksaan lanjutan ini akan berjalan sesuai prinsip due process of law dan berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat juga dapat ikut mengawal upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPPU,” tegas Syarkawi.

Sementara itu, dalam pemeriksaan lanjutan Selasa (6/9/2016) menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gunadi Sindhuwinata, sebagai saksi ahli.

Dia diminta oleh majelis komisi dan investigator untuk menerangkan terkait kondisi industri sepeda motor di Indonesia. Gunadi mengatakan, kedua produsen sepeda motor sebagai anggota asosianya tidak pernah bersepakat melakukan kenaikan harga.

Pihaknya juga menekankan bisnis persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-undang No. 5/1999 kepada para anggota AISI.

“Saya di sini menekankan dan membeberkan fakta apa adanya bahwa anggota kami telah mengadopsi prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya.

Menurut Gunadi, persaingan usaha di industri sepeda motor itu terbuka dan transparan seperti tergambarkan melalui iklan dan promosi di media massa. Sementara dia mengakui lima anggota AISI yaitu Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki dan TVS memang melakukan kenaikan harga yang berkala.

“Selama ini asosiasi tidak menetapkan harga jual,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com