Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Target Uang Tebusan Tax Amnesty Pemerintah Ketinggian

Kompas.com - 07/09/2016, 19:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai target dana tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty terlalu tinggi.

Seperti diketahui, pemerintah mematok target dana tebusan tax amnesty Rp 165 triliun hingga 31 Maret 2017 mendatang. "Itu kan targetnya ketinggian," ujar Haryadi kepada Kompas.com, Jakarta. Rabu (7/9/2016).

Ia membantah target Rp 165 triliun dana tebusan disodorkan Apindo. Menurut Haryadi, target Rp 165 triliun merupakan angka yang berasal dari Menteri Keuangan terdahulu yakni Bambang Brodjonegoro.

Apindo meyakini dana tebusan tax amnesty hanya Rp 60 triliun-Rp 80 triliun. Angka itu bukan tanpa dasar, kata Haryadi. Sebelum program itu dijalankan, Apindo sudah membuat survei dengan membagikan kuesioner kepada 10.000 anggota Apindo dan jaringannya. Namun kuesioner yang kembali ke pengurus hanya sekitar 2.900.

"Surveinya itu menunjukan ada potensi deklarasi dan repatriasi Rp 2.000 triliun. Tetapi kan enggak akan ikut semua, kami diasumsikan 50 persen. Ketemulah angka Rp 1.000 triliun deklarasi dan repatriasi serta itu uang tebusan (Rp 60-80 triliun)," kata Haryadi.

Apindo sendiri tidak habis pikir dengan langkah pemerintah yang menggunakan tebusan tax amnesty untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

"Dari awal kami udah bilang ini pengampunan pajak enggak ada urusannya untuk menambal anggaran. Tapi kan dulu Pak Bambang Brodjonegoro memakai itu untuk menutup anggaran, ya jadi bisa enggak ketemu," kata Haryadi.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri sudah mengakui ada kekeliruan pemerintah dalam menentukan target program tax amnesty.

"Yang keliru itu penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan, keliru ya, karena pemerintah sendiri (yang menentukan target)," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).

Meski begitu, pemerintah masih memiliki cukup waktu untuk mengejar target. Seperti diketahui, kebajikan tax amnesty berakhir pada 31 Maret 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com