Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tax Amnesty" Rentan Penyimpangan, Ombudsman Panggil Ditjen Pajak

Kompas.com - 09/09/2016, 18:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyambangi Kantor Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Kedatangan itu sebagai tindak lanjut undangan dari Ombudsman terkait penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Pemanggilan Ditjen Pajak menjelaskan tax amnesty agar Ombudsman bisa mengidentifikasi potensi-potensi maladministrasi," kata anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih.

Ombudsman memiliki kecemasan dengan pelaksanaan tax amnesty yang berpotensi maladministrasi atau penyimpangan. Kecemasan  pertama adanya negosiasi antara wajib pajak dan petugas pajak.

"Ini kan banyak orang yang sudah terutang pajak kemudian melihat potensi ini dia akan menggunakan tax amnesty. Tetapi mungkin pas dia akan mengunakan kemudahan ini mungkin ada negosiasi tertentu," kata dia.

Kecemasan lainnya yakni adanya penundaan pengurusan proses tax amnesty oleh petugas pajak. Padahal, kata dia, wajib pajak ingin prosesnya bisa berjalan cepat.

Seperti diketahui, kebijakan tax amnesty memiliki tiga periode dengan besaran tarif tebusan yang berbeda-beda yakni 2,3, dan 5.persen. Lantaran penundaan pengurusan, wajib pajak bisa dikenai  tarif tebusan periode selanjutnya.

"Jadi dua hal itulah masalah delay pengurusan dan penyimpangan-penyimpangan walaupun sampai saat ini kami belum memiliki laporan tentang itu tapi kita antisipasi sehingga kantor perwakilan kota akan standby," ucap Ahmad.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memberikan penjelasan secara rinci kepada Ombudsman tentang tax amnesty.

Tidak hanya soal latar belakang, Yoga juga menjelaskan pengertian, tujuan, hingga hal-hal tehnis mengenai pelaksanaan tax amnesty.

"Terimakasih kami diberikan kesempatan untuk menjelaskan program amnesti pajak ini," kata Yoga. Selanjutnya, Ombudsman akan mengundang sejumlah pihak termasuk sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk meminta pandangan mengenai pelaksanaan tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com