Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kawasan Industri, Bupati Purwakarta Ajukan Dua Jalur Keluar Baru di Cipularang

Kompas.com - 09/09/2016, 20:47 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengajukan pembukaan jalur keluar baru di Tol Cipularang. Hal ini berkaitan dengan pengembangan kawasan industri baru di daerah tersebut.

“Ada dua titik di KM 72 dan 90 atau di daerah Sukatani dan Babakan Cikao. Yang berwenang Kementerian (PU-Pera), jadi kami mengajukan intercange ke Kementerian,” ujar Dedi di Bandung, Jumat (9/9/2016).

Dedi menjelaskan, untuk KM 90, pihaknya sudah mendapat jawaban dari Kementerian PU-Pera. Intinya, pembukaan bisa dilakukan setelah melengkapi beberapa persyaratan.

“Kami sedang mengerjakan persyaratan tersebut. Kemungkinan izin keluar November 2016 dan Januari 2017 (interchange) sudah mulai bisa dibangun,” terangnya.

Investor di KM 90, sambung Dedi, sudah ada. Sedangkan investor di KM 72 akan dipanggil pekan depan untuk memastikan jadi atau tidaknya. Karena yang berminat untuk berinvestasi di sana banyak.

“Bentuknya kawasan industri. Dengan dibukanya akses gerbang tol, mampu meningkatkan perekonomian serta mobilitas di kawasan tersebut. Luasnya sendiri, di masing-masing titik sekitar 4.000 hektare,” terangnya.

Kepala Dinas Bina Marga Purwakarta, Budi Supriyadi mengatakan, dari dua usulan yang diterima Kementerian baru satu, di KM 90+400 Tol Cipularang.

"Usulan Pak Bupati sudah direspon Dirjen Bina Marga Kementerian PU Pera. Kami tinggal penuhi aspek persyaratannya, di antaranya dokumen studi kelayakan pembangunan simpang susun dan dokumen RTRW-nya," ungkap Budi.

Selain persyaratan, pihaknya segera melengkapi skema pembiayaan proyek serta pelaksanaannya. Kemungkinan pembiyaan proyek dilakukan swasta, sedangkan operatornya dari Jasa Marga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com